Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BONTANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
9/Pdt.P/2025/PN Bon Ridwan Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 29 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 9/Pdt.P/2025/PN Bon
Tanggal Surat Selasa, 22 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ridwan
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1JOHANSYAH S.HRidwan
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
2. Menyatakan sah perbaikan nama Pemohon dari RIDWAN IMAN menjadi RIDWAN.
3. Memerintahkan kepada Badan Pertananahan Nasional Kota Bontang setelah ditunjukkan penetapan ini untuk memperbaiki nama Pemohon pada Sertipikat Hak Milik nomor 2512 tertanggal 13 Agustus 2012 dari RIDWAN IMAN menjadi RIDWAN.
4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak