Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BONTANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pdt.P/2025/PN Bon MUH ASTA ANDI SUPPA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 2/Pdt.P/2025/PN Bon
Tanggal Surat Rabu, 12 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUH ASTA ANDI SUPPA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama dari Muh Asta Andi Suppa  menjadi Muhammad Asta Andi Suppa
  3. Memerintahkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bontang setelah menerima salian Penetapan ini untuk membuat catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan kutipan Akta Pencatatan Sipil yang bersangkutan.
  4. Membebankan kepada Pemohon segala biaya-biaya yang timbul karna adanya permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak