Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BONTANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3/Pdt.P/2025/PN Bon ZAIMAH SIDIQ SPD Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 24 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 3/Pdt.P/2025/PN Bon
Tanggal Surat Kamis, 20 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ZAIMAH SIDIQ SPD
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk mengganti nama dari Jaemah menjadi Zaimah sidiq
  3. Memerintahkan kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil kota Bontang setelah menerima Salinan penetapan ini untuk membuat catatan pinggir pada register Akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipil yang bersangkutan
  4. Membebankan kepada pemohon segala biaya biaya yang timbul karena adanya permohonan ini
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak