INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
11/Pdt.P/2024/PN Bon | YUNUS LOMME | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 27 Feb. 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran | ||||
Nomor Perkara | 11/Pdt.P/2024/PN Bon | ||||
Tanggal Surat | Selasa, 27 Feb. 2024 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti tahun lahir dari Tahun 1968 menjadi 1975.
3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bontang setelah menerima salinan penetapan ini untuk membuat catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil yang bersangkutan.
4. Membebankan kepada Pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |