Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BONTANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
5/Pdt.P/2024/PN Bon ELSA OKTAVIA MAKO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 11 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 5/Pdt.P/2024/PN Bon
Tanggal Surat Kamis, 11 Jan. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ELSA OKTAVIA MAKO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulakan permohonan pemohon untuk seluruhnya.
  2. Memberi ijin kepada pemohon untuk mengganti nama dari Elsa Oktavia Mako menjadi Elsa Nur'Aini Oktavia Mako.
  3. Memerintahkan kepala dinas kependudukan dan pencatatan Sipil kota Bontang setelah menerima salinan penetapan ini Untuk membuat catatan pinggir pada register Akta pencatatan Sipil dan kutipan Akta pencatatan Sipil yang bersangkutan.
  4. Membebankan kepada pemohon segala biaya - biaya yang timbul karena adanya pemohonan ini.    
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak