Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
24/Pdt.G.S/2021/PN Bon | PT. SARANA KALTIM VENTURA | 1.VETRI LEONY PARDEDE 2.SIHAR SITANGGANG |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 18 Nov. 2021 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
Nomor Perkara | 24/Pdt.G.S/2021/PN Bon | ||||||
Tanggal Surat | Kamis, 18 Nov. 2021 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 499.999.768,00 | ||||||
Petitum |
Fasilitas 1 -. Hutang Pokok/Outstanding…………………… Rp. 85.621.000,- Tunggakan Bagi Hasi................................... Rp. 11.439.000,- Denda Per 30 September 2021 ..................... Rp. 99.343.000,- TOTAL ........................................................ Rp. 196.403.000,-
Fasilitas 2 -. Hutang Pokok/Outstanding…………………… Rp. 303.596.768,- Tunggakan Bagi Hasi................................... Rp. 51.026.000,- Denda Per 30 September 2021 ..................... Rp. 123.420.768,- TOTAL ........................................................ Rp. 303.596.768,- -. Sehingga total keseluruhan kerugian PENGGUGAT yang harus TERGUGAT I dan TERGUGAT II bayarkan kepada PENGGUGAT sampai dengan Gugatan ini diajukan adalah sebesar RP.499.999.768,- (empat ratus sembilan puluh sembilan juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu tujuh ratus enam puluh delapan rupiah). yang harus TERGUGAT I dan TERGUGAT II bayarkan secra tunai seketika dan sekaligus.------------------------------------------------------------------------ 4. Menghukum TERGUGAT I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara yang timbul;------------------------------------------------------------------------ |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |