Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BONTANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
21/Pid.C/2025/PN Bon Ahmad Maulana Guntur S JAMIL HASYIM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 28 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Pelanggaran
Nomor Perkara 21/Pid.C/2025/PN Bon
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 28 Nov. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B/18/XI/PAM.5.1.1./2025/Samapta
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Ahmad Maulana Guntur S
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1JAMIL HASYIM[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Benar pada  hari Kamis tanggal 24 November 2025 Sekira pukul  20.40 Wita tersebut diatas telah tertangkap tangan 1 (satu) orang telah Menjual miras, menyediakan dagangan Miras pada saat Personel melaksanakan Razia/Patroli. Dengan adanya kejadian ini tersangka dan Barang bukti sebanyak, 5 (Lima) Botol Anggur Collesom Merk Orang Tua,3 (Tiga) Botol Bir Putih Merk Bintang, 3 (Tiga) Botol Bir Putih Merk Singaraja, 3 (Tiga) Botol Kecil Bir Hitam Merk Guinnes, 1 (Satu) Botol Bir Hitam Merk Guinnes, 5 (Lima) Botol Anggur Merah Merk Orang Tua, 10 (Sepuluh) Botol Anggur Hijau Merk Kawa, 2 (Dua) Botol Anggur Putih Merk Orang Tua, 3 (Tiga) Botol Anggur Merk Atlas, 1 (Satu) Botol Merk Newport.

kemudian dibawa ke kantor Sat Samapta  Polres Bontang.

Pihak Dipublikasikan Ya