| Dakwaan |
Pada hari Sabtu tanggal 21 Februari 2026, sekira jam 16.00 Wita, pada saat pelapor tiba di rumahnya yang beralamatkan di Jalan Kol 16, Rt. 008, Kel. Gunung Elai, Kec. Bontang Utara, Kota Bontang, tidak lama kemudian terlaporĀ datang dan langsung masuk ke dalam kamar dan sempat terjadi cek-cok mulut antara pelapor dan terlapor karena permasalahan ekonomi sampai pada akhirnya terlapor memukul pelapor di bagian kepala dan bagian pundak secara berkali-kali. Dan atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melapor ke Polres Bontang. |