Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BONTANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
16/Pdt.P/2024/PN Bon NUNIK SETYAWATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 16/Pdt.P/2024/PN Bon
Tanggal Surat Rabu, 22 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NUNIK SETYAWATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
2.   Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Anak Pemohon dari Dian Bhagaskara menjadi Ghaisan Ahmad Altamis
3.  Memerintahkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bontang setelah menerima salinan penetapan ini untuk membuat catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil yang bersangkutan
4.    Membebankan kepada Pemohon segala biaya yang timbul karna adanya permohonan ini

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak