Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BONTANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
17/Pid.C/2025/PN Bon Ahmad Maulana Guntur S FAISOL Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 28 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Pelanggaran
Nomor Perkara 17/Pid.C/2025/PN Bon
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 28 Nov. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B/16/XI/PAM.5.1.1./2025/Samapta
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Ahmad Maulana Guntur S
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1FAISOL[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

tangan 1 (satu) orang telah Menjual miras, menyediakan dagangan Miras pada saat Personel melaksanakan Razia/Patroli. Dengan adanya kejadian ini tersangka dan Barang bukti sebanyak, 4 (Empat) Botol Whiskey,3 (Tiga) Botol Iceland Vodka, 2 (Dua) Botol Drum, 2 (Dua) Botol Anggur Hijau Merk Alexis, 12 (Dua Belas) Botol Anggur Hijau Merk Api, 26 (Dua puluh enam) Botol Anggur Merah Merk Orang Tua, 38 (Tiga puluh delapan) Botol Anggur Merah Gold Merk Orang Tua, 6 (Enam) Botol Anggur Hijau Merk Kawa, 16 (Enam belas) Botol Atlas, 2 (Dua) Botol Collesom, 24 (Dua puluh empat) New Port, 7 (Tujuh) Botol Bir Putih Merk Bintang, 14 (Empat belas) Botol Bir Hitam Merk Guinnes, 1 (Satu) Botol Captain Morgan.

kemudian dibawa ke kantor Sat Samapta  Polres Bontang.

Pihak Dipublikasikan Ya