Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BONTANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
30/Pdt.P/2024/PN Bon TAUFAN HIDAYAT Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 28 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 30/Pdt.P/2024/PN Bon
Tanggal Surat Senin, 28 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TAUFAN HIDAYAT
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Memberikan izin kepada pemohon untuk mengganti nama anak pemohon dari Muhammad Noyan Mubarak menjadi Muhammad Pratama Akbar
  3. Memerintahkan  Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bontang setelah menerima Salinan penetapan ini untuk membuat catatan pinggir pada register Akta pencatatan sipil yang bersangkutan
  4. Membebankan kepada pemohon segala biaya yang timbul karna adanya permohonan ini
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak