Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BONTANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
30/Pdt.P/2023/PN Bon SANTY SARY Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 30 Agu. 2023
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 30/Pdt.P/2023/PN Bon
Tanggal Surat Rabu, 30 Agu. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SANTY SARY
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
  2. Menyatakan suami Pemohon yang bernama SETIA BUDI telah meninggal dunia di Lautan Bontang pada tanggal 12 Januari 2023.
  3. Memberi ijin kepada pemohon untuk mencatatkan kematian suami pemohon yang bernama : SETIA BUDI  yang telah meninggal dunia di Bontang 12 Januari 2023, ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bontang
  4. Memerintahkan kepada Panitra Pengadilan Negeri Bontang untuk mengirimkan turunan resmi penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bontang untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbikan akte kematian atas nama Setia Budi tersebut;
  5. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak