Dakwaan |
Benar pada hari Senin tanggal 18 Maret Sekira pukul 00.10 wita tersebut diatas telah tertangkap 1 (satu) orang telah Menjual miras, pada saat Personel melaksanakan Razia/Patroli. Dengan adanya kejadian ini tersangka dan Barang Bukti 25(dua puluh lima) Botol alkohol 70% 100 mili , 13(tiga belas) Botol alkohol 70% 300 mili, 5(lima) Botol Shoju, 8(delapan) Botol Bir putih merk Bintang, 3(tiga) Botol Anggur merah, 7(tujuh) Botol Bir Putih Merk Singaraja, 6(enam) Botol Kawa kawa, 4(empat) Botol whiskey kecil, 3(tiga) Botol bir hitam, 3(tiga) Botol Topi miring. kemudian dibawa ke kantor Sat Samapta Polres Bontang |