Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BONTANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
12/Pdt.P/2025/PN Bon Tutut Bararatut Junaini Putusan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 12/Pdt.P/2025/PN Bon
Tanggal Surat Kamis, 15 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Tutut Bararatut Junaini
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama pada akta kelahiran dengan nomor 3654/TP/2004 dari Tutut Bararatut Junaini menjadi Tutut Junaini. 
3. Memerintahkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bontang setelah menerima salinan penetapan ini untuk membuat catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil yang bersangkutan.
4. Membebankan kepada Pemohon segala biaya yang timbul karna adanya permohonan ini. 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak