Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BONTANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
15/Pdt.P/2024/PN Bon OKY ANDRIAWAN AZIS Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 03 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 15/Pdt.P/2024/PN Bon
Tanggal Surat Jumat, 03 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1OKY ANDRIAWAN AZIS
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
2.    Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama pada akta kelahiran dari Oki andriawan azis menjadi Oky andriawan azis sesuai dengan di Ijazah, KTP dan KK.
3.    Memerintahkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bontang setelah menerima salinan penetapan ini untuk membuat catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil yang bersangkutan.
4.    Membebankan kepada Pemohon segala biaya-biaya yang timbul karna adanya permohonan ini.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak