Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BONTANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
43/Pdt.P/2023/PN Bon SESKA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 43/Pdt.P/2023/PN Bon
Tanggal Surat Selasa, 14 Nov. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SESKA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan pemohon untuk Seluruhnya
  2. Memberikan Izin kepada pemohon untuk menyatakan Sah Perubahan atau penggantian nama Dari Tjoe Huij LieĀ  menjadi Seska
  3. Memerintahkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil Kota Bontang setelah menerima salinan penetapan ini membuat catatan pinggir pada register Akta pencatatan sipil dan Kutipan Akta pencatatan sipil Pemohon
  4. Membebankan kepada Pemohon segala Biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak