| Dakwaan |
Benar pada hari Kamis tanggal 20 November 2025 Sekira pukul 17.00 wita tersebut diatas telah tertangkap tangan 1 (satu) orang telah Menjual miras, menyediakan dagangan Miras pada saat Personel melaksanakan Razia/Patroli. Dengan adanya kejadian ini tersangka dan Barang bukti sebanyak 5(Lima) Botol Anggur Merah Gold Merk Orang Tua, 4 (Empat) Botol Anggur Merah Merk Orang Tua, 1 (Satu) Bir Hitam Merk Guinnes, 1 (satu) Botol Bir Putih merk Singaraja. kemudian dibawa ke kantor Sat Samapta Polres Bontang |