Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BONTANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
13/Pid.C/2024/PN Bon SURYADI S.H. AGUSTIANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Pelanggaran
Nomor Perkara 13/Pid.C/2024/PN Bon
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 05 Agu. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B/37/VIII/PAM.5.1.1./2024/Samapta
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1SURYADI S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1AGUSTIANTO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Benar pada  hari Minggu tanggal 4 Juli 2024 Sekira pukul  00.42 wita tersebut diatas telah tertangkap tangan 1 (satu) orang telah Menjual miras, menyediakan dagangan Miras pada saat Personel melaksanakan Razia/Patroli. Dengan adanya kejadian ini tersangka dan Barang bukti sebanyak 3 ( tiga ) Botol Anggur Putih Merk Bintang, 2 ( dua ) Botol Anggur Hitam Merk Guinnesss. Kemudian dibawa ke kantor Sat Samapta  Polres Bontang.

Pihak Dipublikasikan Ya