Dakwaan |
Benar Pada hari kamis tanggal 20 Februari 2025 sekira Pukul 21.05 wita tersebut tertangkap tangan 1 (satu) orang telah menjual miras, menyediakan dagangan miras pada saat personel melaksanakan razia/patroli. dengan adanya kejadian ini tersangka dan barang bukti sebanyak 19 (sembilan belas) Botol Kecil Bir Hitam Merk Guinnes, 3 (tiga) botol bir hitam besar merk Guinnes, 5 (lima) botol anggur Hijau merk kawa-kawa, 3 (tiga) botol anggur merk collesom, 2 (dua) botol anggur putih merk orang tua, 2 (dua) botol anggur hijau merk api, 6 (enam) botol anggur merah merk gold, 12 (dua belas) botol bir putih merk bintang |