Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BONTANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
44/Pdt.P/2023/PN Bon DWI RATNAWATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 27 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 44/Pdt.P/2023/PN Bon
Tanggal Surat Senin, 27 Nov. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DWI RATNAWATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya
  2. Memberi izin kepada pemohon untuk mengganti nama anak dari SEFANA NUR VIOLINA menjadi NUR AJENG SAFIRA.
  3. Memerintahkan kepada dinas kependudukan dan pencatatan sipil kota bontang setelah menerima salinan penetapan ini untuk membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipil yang bersangkutan.
  4. Membebankan biaya perkara kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak