Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BONTANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
15/Pdt.P/2026/PN Bon AYU NISWATUN KHASANAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 15/Pdt.P/2026/PN Bon
Tanggal Surat Kamis, 02 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AYU NISWATUN KHASANAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan sah menurut hukum perubahan nama anak Pemohon yang semula bernama
HASYA NUR SHAFIYAH menjadi ALMAHYRA NUR AYUDIA ASYIFAH;
3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6474-LU-15072025-0006 dan Kartu Keluarga Nomor
6474021909170003 yang semula tercantum nama HASYA NUR SHAFIYAH menjadi
ALMAHYRA NUR AYUDIA ASYIFAH;
4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bontang agar dilakukan pencatatan perubahan nama sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku;
5. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
6. Membebankan biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
SUBSIDAIR
Apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bontang yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak