Petitum |
Dalam Provesi:
- Menyatakan penggugat I dan Penggugat II sebagai pihak ketiga adalah tepat dan tidak bermasalah;
- Menyatakan penggugat I dan Penggugat II adalah penggugat yang jujur dan benar;
- 3.1.Menyatakan bahwa penggugat I adalah pemilik sah atas
tanah beserta bangunan diatasnya yang terletak di Jl.
Pattimura Gang Atletik 22 Rukun Tetangga 33 dan Rukun
Tetangga Kelurahan Api-api Kecamatan Bontang Utara, Kota
Bontang,sesuai Surat Pernyataan Tanah Perwatasan 20
Nopember tahun 2008 Nomor:593.83/725/XI/2008 dengan Luasa
84 M2 dan Sekarang beralamat di Jl R.
Suprapto gang Eka paksi RW 08, RT 33, Kelurahan Api-api,
Kecamatan Bontang Utara atas nama TARIYAH.,
3.2. Menyatakan bahwa penggugat I adalah pemilik sah atas
tanah beserta bangunan diatasnya yang terletak di Jl.
Pattimura Gang Atletik 22 Rukun Tetangga 33 dan Rukun
Tetangga Kelurahan Api-api Kecamatan Bontang Utara, Kota
Bontang,sesuai Surat Pernyataan Tanah Perwatasan 20
Nopember tahun 2008 Nomor:593.83/727/XI/2008 yang sekarang
sudah di terbitkan Sertipikat Hak Milik atas nama TARIYAH,
Nomor Hak Milik 1829/Api-api surat ukur tanggal 25 April
2013,Nomor:573/2013 dengan Luas 315 M2 dengan tanggal
penerbitan 08 Mei 2013, yang telah terdaftar di badan
Pertanahan Nasional, dan Sekarang beralamat di Jl R.
Suprapto gang Eka paksi RW 08, RT 33, Kelurahan Api-api,
Kecamatan Bontang Utara atas nama TARIYAH.
- Menyatakan Bahwa penggugat II sebagai pemilik sah atas tanah yang terletak di Jl. Pattimura Gang Atletik 22 Rukun Tetangga 33 dan Rukun Tetangga Kelurahan Api-api Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Sesuai Surat Pernyataan Tanah Perwatasan 07 Maret tahun 2005 nomor:593.83/112/III/2005, dengan luas 495M2 dan Sekarang beralamat di Jl R. Suprapto gang Eka paksi RW 08, RT 33 dan Rukun Tetangga 14, Kelurahan Api-api, Kecamatan Bontang Utara atas nama SUKARMAN H.
- Memerintahkan untuk membatalkan / di hapusnya sita eksekusi tanggal 22 Desember 2015 No.04/Pdt.Eks.Del.Sit/2014 Jo No.09/Pdt/G/1998/PN Tgr sepanjang mengenai:
5.1. penggugat I adalah pemilik sah atas tanah beserta
bangunan diatasnya yang terletak di Jl. Pattimura Gang
Atletik 22 Rukun Tetangga 33 dan Rukun Tetangga Kelurahan
Api-api Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang,sesuai
Surat Pernyataan Tanah Perwatasan 20 Nopember tahun 2008
Nomor:593.83/725/XI/2008 dengan Luas 84 M2 atas nama
TARIYAH.
5.1. penggugat I adalah pemilik sah atas tanah beserta
bangunan diatasnya yang terletak di Jl. Pattimura Gang
Atletik 22 Rukun Tetangga 33 dan Rukun Tetangga Kelurahan
Api-api Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang,sesuai
Surat Pernyataan Tanah Perwatasan 20 Nopember tahun 2008
Nomor:593.83/727/XI/2008 yang sekarang sudah di
terbitkan Sertipikat Hak Milik atas nama TARIYAH, Nomor
Hak Milik 1829/Api-api surat ukur tanggal 25 April
2013,Nomor:573/2013 dengan Luas 315 M2 dengan tanggal
penerbitan 08 Mei 2013, yang telah terdaftar di badan
Pertanahan Nasional, dan Sekarang beralamat di Jl R.
Suprapto gang Eka paksi RW 08, RT 33, Kelurahan Api-api,
Kecamatan Bontang Utara atas nama TARIYAH.
- Penggugat II sebagai pemilik sah atas tanah yang terletak di Jl. Pattimura Gang Atletik 22 Rukun Tetangga 33 dan Rukun Tetangga Kelurahan Api-api Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Sesuai Surat Pernyataan Tanah Perwatasan 07 Maret tahun 2005 nomor:593.83/112/III/2005, dengan luas 495M2 dan Sekarang beralamat di Jl R. Suprapto gang Eka paksi RW 08, RT 33 dan Rukun Tetangga 14, Kelurahan Api-api, Kecamatan Bontang Utara atas nama SUKARMAN H.
- 7.1. Menetapkan tanah beserta bangunannya Milik penggugat I
adalah pemilik sah atas tanah beserta bangunan diatasnya
yang terletak di Jl. Pattimura Gang Atletik 22 Rukun
Tetangga 33 dan Rukun Tetangga Kelurahan Api-api
Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang,sesuai Surat
Pernyataan Tanah Perwatasan 20 Nopember tahun 2008
Nomor:593.83/725/XI/2008 dengan Luas 84 M2 atas nama
TARIYAH adalah tidak termasuk dalam sita eksekusi
tersebut,
7.1. Menetapkan tanah beserta bangunannya Milik penggugat I
adalah pemilik sah atas tanah beserta bangunan diatasnya
yang terletak di Jl. Pattimura Gang Atletik 22 Rukun
Tetangga 33 dan Rukun Tetangga Kelurahan Api-api
Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang,sesuai Surat
Pernyataan Tanah Perwatasan 20 Nopember tahun 2008
Nomor:593.83/727/XI/2008 yang sekarang sudah di
terbitkan Sertipikat Hak Milik atas nama TARIYAH, Nomor
Hak Milik 1829/Api-api surat ukur tanggal 25 April
2013,Nomor:573/2013 dengan Luas 315 M2 dengan tanggal
penerbitan 08 Mei 2013, yang telah terdaftar di badan
Pertanahan Nasional, dan Sekarang beralamat di Jl R.
Suprapto gang Eka paksi RW 08, RT 33, Kelurahan Api-api,
Kecamatan Bontang Utara atas nama TARIYAH adalah tidak
termasuk dalam sita eksekusi tersebut;.
- Menetapkan tanah milik Penggugat II sebagai pemilik sah atas tanah yang terletak di Jl. Pattimura Gang Atletik 22 Rukun Tetangga 33 dan Rukun Tetangga Kelurahan Api-api Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Sesuai Surat Pernyataan Tanah Perwatasan 07 Maret tahun 2005 nomor:593.83/112/III/2005, dengan luas 495M2 dan Sekarang beralamat di Jl R. Suprapto gang Eka paksi RW 08, RT 33 dan Rukun Tetangga 14, Kelurahan Api-api, Kecamatan Bontang Utara atas nama SUKARMAN H tidak termasuk dalam sita eksekusi tersebut;
- Menghukum tergugat penyita dan tergugat tersita secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara ini;
- Menyatakan keputusan ini dapat dijalankan lebih dahulu
meskipun timbul verzet atau banding;
- Memerintahkan Tergugat atau siapa saja untuk tidak mengganggu
lagi atau mengklaim tanah beserta bangunannya atas nama :
11.1.TARIYAH (penggugat I) adalah pemilik sah atas tanah
beserta bangunan diatasnya yang terletak di Jl. Pattimura
Gang Atletik 22 Rukun Tetangga 33 dan Rukun Tetangga
Kelurahan Api-api Kecamatan Bontang Utara, Kota
Bontang,sesuai Surat Pernyataan Tanah Perwatasan 20
Nopember tahun 2008 Nomor:593.83/725/XI/2008 dengan Luas
84 M2 Sekarang beralamat di Jl R. Suprapto gang Eka paksi RW
08, RT 33 dan Rukun Tetangga 14, Kelurahan Api-api, Kecamatan
Bontang Utara,
11.2. TARIYAH (penggugat I) adalah pemilik sah atas tanah
beserta bangunan diatasnya yang terletak di Jl. Pattimura
Gang Atletik 22 Rukun Tetangga 33 dan Rukun Tetangga
Kelurahan Api-api Kecamatan Bontang Utara, Kota
Bontang,sesuai Surat Pernyataan Tanah Perwatasan 20
Nopember tahun 2008
Nomor:593.83/727/XI/2008 yang sekarang sudah
di terbitkan Sertipikat Hak Milik , Nomor Hak Milik
1829/Api-api surat ukur tanggal 25 April
2013,Nomor:573/2013 dengan Luas 315 M2 dengan tanggal
penerbitan 08 Mei 2013, yang telah terdaftar di badan
Pertanahan Nasional, dan Sekarang beralamat di Jl R.
Suprapto gang Eka paksi RW 08, RT 33, Kelurahan Api-api,
Kecamatan Bontang Utara .
- SUKARMAN H ( penggugat II ) sebagai pemilik sah atas tanah yang terletak di Jl. Pattimura Gang Atletik 22 Rukun Tetangga 33 dan Rukun Tetangga Kelurahan Api-api Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Sesuai Surat Pernyataan Tanah Perwatasan 07 Maret tahun 2005 nomor:593.83/112/III/2005, dengan luas 495M2 dan Sekarang beralamat di Jl R. Suprapto gang Eka paksi RW 08, RT 33 dan Rukun Tetangga 14, Kelurahan Api-api, Kecamatan Bontang Utara.
Dalam Pokok Perkara
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- 2.1.Menyatakan atau menetapkan bahwa penggugat I adalah
pemilik sah atas tanah beserta bangunan diatasnya yang
terletak di Jl.Pattimura Gang Atletik 22 Rukun Tetangga 33
dan Rukun Tetangga Kelurahan Api-api Kecamatan Bontang
Utara, Kota Bontang,sesuai Surat Pernyataan Tanah
Perwatasan 20 Nopember tahun 2008 Nomor:593.83/725/XI/2008
dengan Luasa 84 M2 atas nama TARIYAH adalah tidak
termasuk dalam sita eksekusi tersebut merupakan tanah dan
bangunan milik Penggugat I
2.2. Menyatakan atau menetapkan bahwa penggugat I adalah
pemilik sah atas tanah beserta bangunan diatasnya yang
terletak di Jl.Pattimura Gang Atletik 22 Rukun Tetangga 33
dan Rukun Tetangga Kelurahan Api-api Kecamatan Bontang
Utara, Kota Bontang,sesuai Surat Pernyataan Tanah
Perwatasan 20 Nopember tahun 2008 Nomor:593.83/727/XI/2008
yang sekarang sudah di terbitkan Sertipikat Hak Milik atas
nama TARIYAH, Nomor Hak Milik 1829/Api-api surat ukur
tanggal 25 April 2013,Nomor:573/2013 dengan Luas 315 M2
dengan tanggal penerbitan 08 Mei 2013, yang telah terdaftar
di badan Pertanahan Nasional, dan Sekarang beralamat di Jl
R. Suprapto gang Eka paksi RW 08, RT 33, Kelurahan
Api-Api, Kecamatan Bontang Utara atas nama TARIYAH adalah
tidak termasuk dalam sita eksekusi tersebut merupakan tanah
dan bangunan milik Penggugat I
3. Menyatakan atau menetapkan Bahwa penggugat II sebagai pemilik
sah atas tanah yang terletak di Jl. Pattimura Gang Atletik 22
Rukun Tetangga 33 dan Rukun Tetangga Kelurahan Api-api
Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Sesuai Surat
Pernyataan Tanah Perwatasan 07 Maret tahun 2005
nomor:593.83/112/III/2005, dengan luas 495M2 dan Sekarang
beralamat di Jl R. Suprapto gang Eka paksi RW 08, RT 33
dan Rukun Tetangga 14, Kelurahan Api-api, Kecamatan Bontang
Utara atas nama SUKARMAN adalah tidak termasuk dalam sita
eksekusi tersebut merupakan tanah milik Penggugat II.
4. Memerintahkan Tergugat atau siapa saja untuk tidak mengganggu
lagi atau mengklaim tanah beserta bangunannya atas nama
4.1.TARIYAH (penggugat I) adalah pemilik sah atas tanah
beserta bangunan diatasnya yang terletak di Jl. Pattimura
Gang Atletik 22 Rukun Tetangga 33 dan Rukun Tetangga
Kelurahan Api-api Kecamatan Bontang Utara, Kota
Bontang,sesuai Surat Pernyataan Tanah Perwatasan 20
Nopember tahun 2008 Nomor:593.83/725/XI/2008 dengan Luas
84 M2, dan Sekarang beralamat di Jl R.Suprapto gang Eka
paksi RW 08, RT 33, Kelurahan Api-api, Kecamatan Bontang
Utara .
4.1. TARIYAH (penggugat I) adalah pemilik sah atas tanah
beserta bangunan diatasnya yang terletak di Jl. Pattimura
Gang Atletik 22 Rukun Tetangga 33 dan Rukun Tetangga
Kelurahan Api-api Kecamatan Bontang Utara, Kota
Bontang,sesuai Surat Pernyataan Tanah Perwatasan 20
Nopember tahun 2008 Nomor:593.83/727/XI/2008 yang sekarang
sudah di terbitkan Sertipikat Hak Milik , Nomor Hak Milik
1829/Api-api surat ukur tanggal 25 April 2013,
Nomor:573/2013 dengan Luas 315 M2 dengan tanggal
penerbitan 08 Mei 2013, yang telah terdaftar di badan
Pertanahan Nasional, dan Sekarang beralamat di Jl R.
Suprapto gang Eka paksi RW 08, RT 33, Kelurahan Api-api,
Kecamatan Bontang Utara .
5. SUKARMAN H ( penggugat II ) sebagai pemilik sah atas tanah
yang terletak di Jl. Pattimura Gang Atletik 22 Rukun Tetangga
33 dan Rukun Tetangga Kelurahan Api-api Kecamatan Bontang
Utara, Kota Bontang, Sesuai Surat Pernyataan Tanah Perwatasan
07 Maret tahun 2005 nomor:593.83/112/III/2005, dengan luas
495M2 dan Sekarang beralamat di Jl R. Suprapto gang Eka paksi
RW 08, RT 33 dan Rukun Tetangga 14, Kelurahan Api-api,
Kecamatan Bontang Utara.
- Menyatakan SURAT PERNYATAAN PELEPASAN HAK ATAS TANAH yang di miliki oleh Penggugat I dan Penggugat II yang dikeluarkan atau di terbitkan oleh Kecamatan Bontang Utara Kota Bontang adalah Sah dan benar;
- Menyatakan SERTIFIKAT HAK MILIK yang di miliki oleh Penggugat I yang dikeluarkan atau di terbitkan oleh Badan Pertanahan Kota Bontang adalah Sah dan benar
- 8.1.Membatalkan tindakan Tergugat yang Mengklaim tanah beserta
Bangunannya milik penggugat I yang terletak di
Jl.Pattimura Gang Atletik 22 Rukun Tetangga 33
dan Rukun Tetangga Kelurahan Api-api Kecamatan Bontang
Utara, Kota Bontang,sesuai Surat Pernyataan Tanah
Perwatasan 20 Nopember tahun 2008 Nomor:593.83/725/XI/2008
dengan Luasa 84 M2 atas nama TARIYAH adalah Perbuatan
Melawan Hukum.
8.2. Membatalkan tindakan Tergugat yang Mengklaim tanah
beserta Bangunannya milik penggugat I yang terletak di
Jl.Pattimura Gang Atletik 22 Rukun Tetangga 33
dan Rukun Tetangga Kelurahan Api-api Kecamatan Bontang
Utara, Kota Bontang,sesuai Surat Pernyataan Tanah
Perwatasan 20 Nopember tahun 2008 Nomor:593.83/727/XI/2008
yang sekarang sudah di terbitkan Sertipikat Hak Milik atas
nama TARIYAH, Nomor Hak Milik 1829/Api-api surat ukur
tanggal 25 April 2013,Nomor:573/2013 dengan Luas 315 M2
dengan tanggal penerbitan 08 Mei 2013, yang telah terdaftar
di badan Pertanahan Nasional, dan Sekarang beralamat di Jl
R. Suprapto gang Eka paksi RW 08, RT 33, Kelurahan Api-
api, Kecamatan Bontang Utara atas nama TARIYAH adalah
Perbuatan Melawan Hukum;
9. Membatalkan tindakan Tergugat yang Mengklaim tanah beserta
Bangunannya milik penggugat II yang terletak di Jl. Pattimura
Gang Atletik 22 Rukun Tetangga 33 dan Rukun Tetangga
Kelurahan Api-api Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang,
Sesuai Surat Pernyataan Tanah Perwatasan 07 Maret tahun
2005 nomor:593.83/112/III/2005, dengan luas 495M2 dan
Sekarang beralamat di Jl R. Suprapto gang Eka paksi RW 08,
RT 33 dan Rukun Tetangga 14, Kelurahan Api-api, Kecamatan
Bontang Utara atas nama SUKARMAN adalah Perbuatan Melawan
Hukum;
- Menyatakan Putusan dalam Perkara ini atas Sahnya SURAT PERNYATAAN PELEPASAN HAK ATAS TANAH yang di miliki oleh Penggugat I dan Penggugat II yang dikeluarkan atau di terbitkan oleh Kecamatan Bontang Utara Kota Bontang adalah sah dan benar dan mempunyai kekuatan Hukum Tetap;
- Menyatakan Putusan dalam Perkara ini atas Sahnya SERTIFIKAT HAK MILIK yang di miliki oleh Penggugat I yang dikeluarkan atau di terbitkan oleh Badan Pertanahan Kota Bontang adalah sah dan benar dan mempunyai kekuatan Hukum Tetap;
- Menyatakan keputusan ini dapat di jalankan lebih dahulu meski timbul verzet atau banding;
- Membebankan segala biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Tergugat dan atau apabila Ketua Majelis Hakim yang Mulia berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya
( Ex Aquo Et Bono );
|