Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BONTANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
12/Pdt.Bth/2016/PN Bon MACHFUD MAWARDI FATMAWATI Pemberitahuan Putusan Banding
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Mei 2016
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 12/Pdt.Bth/2016/PN Bon
Tanggal Surat Senin, 02 Mei 2016
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1MACHFUD MAWARDI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1SUNITA NAZIMA,SHMACHFUD MAWARDI
Tergugat
NoNama
1FATMAWATI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

Dalam Provesi:

  1. Menyatakan penggugat sebagai pihak ketiga adalah tepat dan tidak bermasalah;
    Menyatakan penggugat adalah penggugat yang jujur;
  2. Menyatakan bahwa penggugat adalah  pemilik dari tanah beserta bangunan diatasnya yang terletak di jalan R.suprapto yang sekarang menjadi Jl. Pattimura Rt 14, kelurahan api-api, Kota Bontang,Sertipikat Hak Milik Nomor 686/Api-api surat ukur tanggal 02 September 2009, nomor 200/Api-api/2009 dengan Luas 426 M2 dengan tanggal penerbitan 08 September 2009;
    Memerintahkan untuk membatalkan / di hapusnya sita eksekusi tanggal 22 Desember 2015 No.04/Pdt.Eks.Del.Sit/2014 Jo No.09/Pdt/G/1998/PN Tgr sepanjang mengenai sebidang tanah yang tercantum dalam petitum diatas;
  3. Menetapkan tanah beserta bangunannya diatas yang terletak di jalan R.Suprapto yang sekarang menjadi Jl. Pattimura  Rt 14, Kelurahan Api-api Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, adalah tidak termasuk dalam sita eksekusi tersebut;
  4. Menghukum tergugat penyita dan tergugat tersita secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara ini;
  5. Menyatakan keputusan ini dapat dijalankan lebih dahulu meskipun timbul verzet atau banding;
  6. Memerintahkan Tergugat atau siapa saja untuk tidak mengganggu lagi atau mengklaim tanah beserta bangunannya atas nama MACHFUD MAWARDI dengan alamat jalan Pattimura  Rt 14, Kelurahan Api-api Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang;

Dalam Pokok Perkara

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
    Menyatakan atau menetapkan tanah beserta bangunannya diatas yang terletak di jalan R.Suprapto yang sekarang Menjadi Jalan Pattimura  Rt 14, Kelurahan Api-api Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, adalah tidak termasuk dalam sita eksekusi tersebut merupakan tanah dan bangunan milik Penggugat;
  2. Memerintahkan Tergugat atau siapa saja untuk tidak mengganggu lagi atau mengklaim tanah beserta bangunannya atas nama MACHFUD MAWARDI dengan alamat jalan R.Suprapto yang sekarang Menjadi Jalan Pattimura  Rt 14, Kelurahan Api-api Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang;
  3. Menyatakan Sertipikat Hak Milik  yang di miliki oleh Penggugat yang dikeluarkan atau di terbitkan oleh Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Bontang adalah Sah dan benar;
    Membatalkan tindakan Tergugat yang Mengklaim tanah beserta Bangunannya milik Penggugat adalah Perbuatan Melawan Hukum;
  4. Menyatakan Putusan dalam Perkara ini atas Sahnya Sertipikat yang di keluarkan/diterbitkan dari badan Pertanahan Negara Kota Bontang adalah sah dan benar dan mempunyai kekuatan Hukum Tetap;
    Menyatakan keputusan ini dapat di jalankan lebih dahulu meski timbul verzet atau banding;
  5. Membebankan segala biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Tergugat dan atau apabila Ketua Majelis Hakim yang Mulia berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya
    ( Ex Aquo Et Bono );

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak