Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BONTANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
13/Pdt.P/2025/PN Bon Ita Sugiarti Putusan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 16 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 13/Pdt.P/2025/PN Bon
Tanggal Surat Jumat, 16 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ita Sugiarti
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya
2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama pada akta kelahiran dengan nomor 73.07.AL.2006.000.1165 dari Ita Sugiarti menjadi Andi Ita Sugiarti.
3. Memerintahkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bontang setelah menerima salinan penetapan ini untuk membuat catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil yang bersangkutan.
4. Membebankan kepada Pemohon segala biaya yang timbul karena adanya permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak