Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BONTANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
29/Pdt.P/2025/PN Bon dewi Sannti Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 29/Pdt.P/2025/PN Bon
Tanggal Surat Selasa, 16 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1dewi Sannti
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon
2. Menyatakan transfer dana beberapa kali yang di lakukan Pemohon DEWI SANTI pada tanggal 17 juli 2025 dengan Nomor Rekening BCA 6705177990  ke Rekening BCA nomor 5135246511 atas nama Hasby  sejumlah Rp. 114.216.600,- ( seratus empat belas juta dua ratus enam belas ribu enam ratus rupiah) adalah salah trnsfer atau salah kirim
3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Bank BCA Cab Bontang untuk di lakukan pembatalan perintah transfer dana sejumlah Rp. 114.216.600,- ( seratus empat belas juta dua ratus enam belas ribu enam ratus rupiah) dari rekening BCA Pemohon Nomor 6705177990 ke pada rekening BCA nomor 5135246511
4. membebankan biaya perkara menurut Hukum
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak