Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BONTANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pdt.P/2025/PN Bon NURBAYA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 1/Pdt.P/2025/PN Bon
Tanggal Surat Rabu, 15 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NURBAYA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan Pemohon sebagai Wali/ Kuasa untuk mewakili kepentingan anak Pemohon  bernama : 
a. Nama : Muhammad Zaldi Attabil
Jenis Kelamin : Laki-Laki
Tempat Tanggal Lahir : Bontang, 22 Mei 2008
Usia : 16 (enam belas) Tahun;
 
b. Nama : Anggia Shyfa Ramadhani
Jenis Kelamin : Perempuan 
Tempat Tanggal Lahir : Bontang, 14 Agustus 2010
Usia : 14 (empat belas)Tahun;
 
c. Nama : Arsyfa Bilqis Khumaira
Jenis Kelamin : Perempuan
Tempat Tanggal Lahir : Bontang, 24 November 2015
Usia : 9 (Sembilan) Tahun ;
3. Memberi ijin kepada Pemohon selaku Wali/ Kuasa dari anak Pemohon yang bernama : 
1) Muhammad Zaldi Attabil 
2) Anggia Shyfa Ramadhani
3) Arsyfa Bilqis Khumaira
untuk transaksi jual beli harta berupa : Sertifikat Hak Milik Rumah Tinggal dan Lahan/Tanah sebagaimana  sertifikat Hak Milik atas nama: 
1) Nasyila Mulya Putri
2) Nurbaya
3) Muhammad Zaldi Attabil 
4) Anggia Shyfa Ramadhani
5) Arsyfa Bilqis Khumaira
Nomor NIB 16.10.000000531.0 beralamat di Perum. Bukit Sekatup Damai Jln. Gunung Lawit No. 5 Kelurahan Gunung Elai Kecamatan Bontang Utara Kota Bontang Kalimantan Timur;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak