Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BONTANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
8/Pdt.P/2025/PN Bon ANSYARI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 28 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 8/Pdt.P/2025/PN Bon
Tanggal Surat Senin, 28 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ANSYARI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon
  2. Menyatakan bahwa data paspor Nomor B6353419 atas nama ANSARI lahir AMUNTAI di Tanggal 03-08-1975 merupakan orang yang sama dengan nama ANSYARI lahir di AMUNTAI, tanggal 03-08-1975 sebagaimana tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran, KTP dan Kartu Keluarga.
  3. Membebankan biaya ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak