INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
24/Pdt.P/2024/PN Bon | LA HASAN | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 29 Agu. 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||
Nomor Perkara | 24/Pdt.P/2024/PN Bon | ||||
Tanggal Surat | Kamis, 29 Agu. 2024 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
2. Menegaskan bahwa nama LAHASANG yang tertera pada Akta Kelahiran lama pemohon dengan Nomor 36837/DIS/2011 merupakan orang yang sama dengan nama LA HASAN sebagaimana tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk dengan NIK 6474010507670005, Kartu Keluarga yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan sipil Bontang dengan Nomor : 6408121406170003, Surat Tanda Tamat Belajar dengan Nomor : 06OCoh0409450, dan Akta Kelahiran baru yang diterbitkan dengan Nomor : 6474 –LT-06082024-0004;
3. Menyatakan bahwa Akta Kelahiran dengan Nomor 6474-LT-06082024-0004 adalah benar merupakan Akta Kelahiran menyatakan identitas dari Pemohon.
4. Membebankan biaya ini kepada Pemohon. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |