1. Mengabulkan Permohonan Pemohon
2. Menyatakan bahwa data Paspor Nomor A 9054813 tanggal 31 Oktober 2014 yang dikeluarkan di Tarakan atas nama LUKAS TOLO merupakan orang yang sama dengan nama LUKAS sebagaimana tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 6474030410720002 yang dibuat Dinas Pencatatan Sipil Kota Bontang tanggal 8 Juli 2020 dan Kartu Penduduk Nomor : 6474030410720002 yang dikeluarkan Pemerintah Kota Bontang tanggal 11 Juni 2025.
3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon. |