Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BONTANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
27/Pdt.P/2025/PN Bon LUKAS Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 27/Pdt.P/2025/PN Bon
Tanggal Surat Rabu, 03 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LUKAS
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1BILHER HUTAHAEAN, SH., MH.LUKAS
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan Permohonan Pemohon
2.    Menyatakan bahwa  data Paspor  Nomor A 9054813 tanggal  31 Oktober 2014 yang dikeluarkan di Tarakan  atas nama LUKAS TOLO  merupakan orang yang sama  dengan nama LUKAS   sebagaimana  tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 6474030410720002 yang dibuat Dinas Pencatatan Sipil Kota Bontang tanggal  8 Juli   2020 dan Kartu Penduduk Nomor : 6474030410720002 yang dikeluarkan Pemerintah Kota Bontang tanggal  11 Juni 2025.
3.    Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak