Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BONTANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
24/Pdt.P/2025/PN Bon LUKAS Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 24/Pdt.P/2025/PN Bon
Tanggal Surat Senin, 25 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LUKAS
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon
  2. Menyatakan  nama Pemohon yang sah adalah LUKAS
  3. Menyatakan  nama  Pemohon  dalam Paspor Nomor : A 9054813 tanggal  31 Oktober 2014  yang di keluarkan Kantor Imigrasi Tarakan  tertulis LUKAS TOLO diganti menjadi LUKAS
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak