Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BONTANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
3/Pid.C/2026/PN Bon Jelwyanus Seleng MUSTAFA Bin ALM H. AMBO INTANG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 06 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 3/Pid.C/2026/PN Bon
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 06 Mar. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B/36/III/RES.1.6./2026
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Jelwyanus Seleng
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MUSTAFA Bin ALM H. AMBO INTANG[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Diketahui pada hari jumat tanggal 13 Februari 2026 sekira jam 11.00 wita saat itu korban bersama dengan saksi sedang melakukan kegiatan packing makanan di dapur MBG SPPG Loktuan yang akan didistribusikan ke sekolah-sekolah sampai dengan jam 11.30 wita yang kemudian dilanjutkan dengan istirahat. Pada saat kami sedang istirahat kemudian pada sekira jam 11.45 wita  terlapor datang berboncengan dengan istri terlapor ke dapur SPPG Loktuan tempat korban bekerja, setelah itu terlapor masuk kedalam dapur dan mencari orang yang menuduh anaknya mencuri makanan yang ada di dapur tersebut setelah itu korban menjawab “saya pak haji” kemudian terlapor datang menghampiri korban dan langsung memukul wajah korban yang mengakibatkan kepala korban terbentur di dinding dapur SPPG dan mengakibatkan wajah korban terkena goresan dari tangan terlapor, setelah itu saksi melerai keributan tersebut dan membawa terlapor keluar dari dapur, atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melapor ke Polres Bontang.

Pihak Dipublikasikan Ya