Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BONTANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
34/Pdt.P/2023/PN Bon YOSITA LARASATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 07 Sep. 2023
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 34/Pdt.P/2023/PN Bon
Tanggal Surat Kamis, 07 Sep. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YOSITA LARASATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya
  2. Memberi izin kepada pemohon untuk mengganti nama ayah dari HENDRA SETYAWAN menjadi MARIADI pada kutipan Akta Kelahiran Pemohon.
  3. Memerintahkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bontang setelah menerima salinan penetapan ini untuk membuat catatan pinggir pada register Akte Pencatatan Sipil dan kutipan Akte Pencatatan Sipil yang bersangkutan
  4. Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak