Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BONTANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
29/Pdt.P/2023/PN Bon ASEP AMIN MUHLIS ZAKARIA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 28 Agu. 2023
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 29/Pdt.P/2023/PN Bon
Tanggal Surat Senin, 28 Agu. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ASEP AMIN MUHLIS ZAKARIA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon selanjutnya
  2. Memberi izin kepada pemohon untuk menyatakan sah perubahan atau pergantian nama dari Asep Amin Muhlis Zakaria menjadi Amin.
  3. Memberi izin kepada pemohon untuk menyatakan sah perubahan atau pergantian tempat dan tanggal lahir Tasikmalaya 06 Agustus 1978 menjadi Pancatengah 06 Agustus 1979.
  4. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bontang setelah menerima salinan penetapan ini. Membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipil yang bersangkutan.
  5. Memberikan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak