Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
39/Pid.Sus/2020/PN Bon | 1.SURATININGSIH,SH 2.Sonny Arvian Hadi Purnomo, SH |
TAMRIN als BENDRO bin AHMAD RACHMAN | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 19 Mar. 2020 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
Nomor Perkara | 39/Pid.Sus/2020/PN Bon | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 18 Mar. 2020 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B- 192/O.4.17/Enz.2/3/2020 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | KESATU --------- Bahwa Terdakwa TAMRIN als BENDRO bin AHMAD RACHMAN pada hari Senin tanggal 6 Januari 2020 sekira jam 19.30 wita atau setidak-tidaknya pada suatu waktu pada bulan Januari tahun 2020, bertempat di Jl. Kapal Selam I Rt 16 Kelurahan Loktuan Kecamatan Bontang Utara Kota Bontang atau setidak-tidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bontang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukan tanpa Hak atau Melawan Hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya 5 (lima) gram ATAU KEDUA --------- Bahwa Terdakwa TAMRIN als BENDRO bin AHMAD RACHMAN pada hari Senin tanggal 6 Januari 2020 sekira jam 19.30 wita atau setidak-tidaknya pada suatu waktu pada bulan Januari tahun 2020, bertempat di Jl. Kapal Selam I Rt 16 Kelurahan Loktuan Kecamatan Bontang Utara Kota Bontang atau setidak-tidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bontang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukan tanpa hak atau melawan hukum, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |