Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BONTANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
85/Pid.B/2019/PN Bon 1.OCTAVIA ROULI MEGAWATY,SH
2.YUNITA LESTARI, SH
BUANA Binti ABDUL HAMID Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 24 Mei 2019
Klasifikasi Perkara Pemalsuan Mata Uang dan Uang Kertas
Nomor Perkara 85/Pid.B/2019/PN Bon
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 24 Mei 2019
Nomor Surat Pelimpahan B-268/ Q.4.18/ Euh.2/ 05/ 2019
Penuntut Umum
NoNama
1OCTAVIA ROULI MEGAWATY,SH
2YUNITA LESTARI, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1BUANA Binti ABDUL HAMID[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

KESATU

---------- Bahwa ia terdakwa BUANA Binti ABDUL HAMID, pada hari Selasa tanggal 19 Maret 2019 sekitar pukul 10.00 wita atau setidak-tidaknya pada suatu waktu pada bulan Maret atau setidak-tidaknya masih dalam tahun 2019, bertempat di Toko Kimoel Cell Pasar Citra Mas Jalan Selamet Riyadi Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara Kota Bontang atau setidak-tidaknya masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bontang, “mengedarkan dan/atau membelanjakan Rupiah yang diketahuinya merupakan Rupiah palsu”,

ATAU KEDUA

 

---------- Bahwa ia terdakwa BUANA Binti ABDUL HAMID, pada hari Selasa tanggal 19 Maret 2019 sekitar pukul 10.00 wita atau setidak-tidaknya pada suatu waktu pada bulan Maret atau setidak-tidaknya masih dalam tahun 2019, bertempat di Toko Kimoel Cell Pasar Citra Mas Jalan Selamet Riyadi Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara Kota Bontang atau setidak-tidaknya masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bontang, “menyimpan secara fisik dengan cara apa pun yang diketahuinya merupakan Rupiah palsu”,

Pihak Dipublikasikan Ya