Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BONTANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
36/Pdt.P/2023/PN Bon DWI INDI ASTUTI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 25 Sep. 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 36/Pdt.P/2023/PN Bon
Tanggal Surat Senin, 25 Sep. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DWI INDI ASTUTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan bahwa data paspor Nomor B 0411004 atas nama “CHRISTIANA DWI INDIASTUTI” merupakan orang yang sama dengan “DWI INDI ASTUTI” sebagaimana tercantum dalam Akta Kelahiran, KTP, dan Kartu Keluarga milik pemohon.
  3. Membebankan kepada pemohon segala beban biaya yang timbul karena adanya pemohon ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak